Integrasi sistem pembayaran elektronik seperti e-tax dan e-retribution dinilai dapat menutup celah kebocoran sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pemutakhiran data objek pajak secara berkala juga diperlukan agar besaran pungutan dapat mengikuti perkembangan ekonomi riil.
Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini menjadi beban APBD perlu direvitalisasi secara profesional sehingga mampu memberikan kontribusi berupa dividen bagi kas daerah.
Belanja Daerah Harus Berbasis Hasil
Dari sisi pengeluaran, Sri Maryati mendorong perubahan paradigma penganggaran. Pendekatan money follows function yang cenderung membagi anggaran secara proporsional kepada setiap perangkat daerah dinilai perlu digantikan dengan prinsip money follows program yang berorientasi pada hasil atau outcome-based budgeting.
Pengetatan dana transfer membuat pemerintah daerah tidak lagi memiliki ruang untuk membiayai ego sektoral. Karena itu, belanja operasional yang tidak esensial dan bersifat konsumtif perlu dipangkas, mulai dari pembengkakan perjalanan dinas, rapat seremonial di hotel mewah, hingga pengadaan fasilitas kantor yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik.
Namun, efisiensi tersebut bukan berarti melakukan pemotongan anggaran secara membabi buta. Sri Maryati menekankan perlunya rekonstruksi alokasi anggaran agar dana yang berhasil dihemat dapat dialihkan ke belanja yang memberikan dampak ekonomi lebih besar.
“Esensi dari efisiensi belanja bukanlah pemotongan anggaran secara membabi buta atau fiscal austerity, melainkan sebuah rekonstruksi alokasi atau fiscal restructuring. Efisiensi tidak boleh mengorbankan pembangunan, melainkan mengunci dan mengalihkan setiap rupiah yang dihemat ke dalam pos Belanja Modal yang memiliki efek pengganda atau multiplier effect tinggi bagi ekonomi lokal,” jelasnya.
Penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) yang ketat dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) juga dinilai penting. Sistem tersebut dapat menjadi instrumen untuk mencegah kebocoran anggaran sejak tahap perencanaan sekaligus membatasi masuknya proyek yang tidak produktif dan berbiaya tinggi.
Dengan rasionalisasi tersebut, struktur APBD diharapkan dapat mengurangi biaya birokrasi atau cost of bureaucracy dan meningkatkan pembiayaan program kesejahteraan masyarakat serta pembangunan infrastruktur dasar atau cost of development.