Rencana Bypass 6,5 Km Tol Sicincin–Bukittinggi, Trase Sudah Ada tapi Perlu Ditingkatkan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 18 September 2026 | 23:23 WIB
Tol Padang–Sicincin salah satu Proyek Strategis Nasional (Foto: Hutama Karya)
Tol Padang–Sicincin salah satu Proyek Strategis Nasional (Foto: Hutama Karya)



Permintaan tersebut menunjukkan bahwa aspek konektivitas dan kepentingan masyarakat perlu dibicarakan secara bersamaan. Dengan adanya rencana pemanfaatan kawasan bekas Pasar Amor, masyarakat berharap penataan exit tol dapat mempertimbangkan rencana pengembangan kawasan yang telah disiapkan nagari.





Trase Bypass Diminta Dipastikan di Lapangan





Wali Nagari Sariak Ismet Dianto juga meminta kepastian mengenai trase bypass dan akses tol. Menurutnya, pendataan lapangan diperlukan untuk memastikan jalur yang akan digunakan sesuai dengan kondisi sebenarnya.





Ismet mengatakan perubahan trase sebelumnya sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, kepastian mengenai jalur menjadi penting agar Pemerintah Nagari dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada ninik mamak dan masyarakat yang berpotensi terdampak.





Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Sumbar Ahdiyarsyah menyampaikan pemerintah akan melakukan pendataan awal di lapangan.





Menurut Ahdiyarsyah, perbedaan rancangan yang muncul sebelumnya dapat terjadi karena adanya perbedaan standar teknis. Perencanaan jalan provinsi memiliki standar yang berbeda dengan desain jalan nasional.





Atas kondisi tersebut, trase akan diverifikasi kembali. Proses verifikasi akan dilakukan bersama tim teknis, pemerintah nagari, dan masyarakat.





Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai trase yang akan digunakan sekaligus memastikan informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan hasil perencanaan dan kondisi lapangan.





Bypass Diharapkan Perkuat Ekonomi Agam





Wakil Bupati Agam M. Iqbal menilai rencana pembangunan bypass menjadi bagian penting dari konektivitas baru yang tengah dibangun pemerintah pusat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X