Rencana Bypass 6,5 Km Tol Sicincin–Bukittinggi, Trase Sudah Ada tapi Perlu Ditingkatkan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 18 September 2026 | 23:23 WIB
Tol Padang–Sicincin salah satu Proyek Strategis Nasional (Foto: Hutama Karya)
Tol Padang–Sicincin salah satu Proyek Strategis Nasional (Foto: Hutama Karya)



Dengan konsep itu, konektivitas baru yang dibangun tidak hanya memberikan manfaat kepada pengguna jalan bebas hambatan. Masyarakat di kawasan sekitar juga memperoleh alternatif jalur untuk melakukan perjalanan antarkawasan.





Andre memberikan gambaran bahwa kendaraan dari Kotobaru tetap dapat menuju kawasan Padang Luar melalui jalur bypass. Dengan demikian, masyarakat tidak harus selalu menggunakan jalur lama yang semakin padat.





Konsep tersebut sekaligus membuat fungsi bypass lebih luas karena dapat menjadi jalan alternatif bagi pergerakan masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, akses tersebut juga diharapkan membantu mengatur arus kendaraan yang keluar dari kawasan exit tol.





Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro membenarkan rencana pembangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsep yang disiapkan menempatkan exit tol di kawasan Pasar Amor.





Dari pintu keluar tol, kendaraan nantinya memiliki akses sekitar 500-600 meter sebelum terhubung dengan bypass sepanjang 6,5 kilometer menuju Simpang Taluak.





“Dari Pasar Rabaa ke Simpang Tanuah, itu ada bypass sepanjang 6,5 kilometer. Trasenya sudah ada dan masyarakat bisa memanfaatkan jalan bypass ini,” ujar Koentjoro.





Trase Sudah Ada, Kapasitas Jalan Akan Ditingkatkan





Koentjoro menyebut keberadaan trase yang sudah tersedia menjadi salah satu keuntungan dalam rencana tersebut. Meski demikian, jalur itu masih membutuhkan peningkatan, baik dari sisi kapasitas maupun kualitas jalan.





Hutama Karya menyiapkan bypass dengan kualitas yang memadai agar dapat mendukung kebutuhan konektivitas baru di kawasan tersebut. Jalan juga akan dilengkapi putaran dan akses yang memungkinkan masyarakat berpindah dari satu sisi ke sisi lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X