Di Pontianak, jarak pandang berada di sekitar 2 kilometer dengan kondisi berasap. Palangka Raya mencatat jarak pandang sekitar 4,5 kilometer dan juga berasap.
Di Sumatera, Palembang memiliki jarak pandang sekitar 5 kilometer dengan kondisi berasap. Sementara Pekanbaru mencatat jarak pandang sekitar 4 kilometer dan Jambi sekitar 3 kilometer, keduanya dalam kondisi berasap.
Berbeda dengan wilayah tersebut, Banjarmasin mencatat jarak pandang sekitar 9 kilometer dengan kondisi cerah berawan.
Kondisi Pontianak menjadi salah satu perhatian karena wilayah tersebut berada di Kalimantan Barat, provinsi dengan jumlah hotspot high confidence tertinggi dalam pemantauan terakhir.
Meski demikian, kondisi jarak pandang dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut dipengaruhi konsentrasi asap, arah dan kecepatan angin, kelembapan, hujan, serta perkembangan kebakaran yang terjadi di lapangan.
Kementerian Kehutanan bersama seluruh pihak terkait pun melanjutkan pemantauan secara terpadu. Informasi yang diperhatikan mencakup hotspot, kondisi api di lapangan, kualitas udara, sebaran asap, cuaca, curah hujan, hingga jarak pandang.
Seluruh indikator tersebut menjadi dasar untuk menentukan wilayah dan bentuk operasi pengendalian berikutnya.
Kementerian Kehutanan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan asap, titik api, maupun tanda-tanda kebakaran agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin. (*)