Karhutla Nasional: Sumsel Catat 35 Hotspot, Riau 15 Titik, Kalimantan Barat Tertinggi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 11 September 2026 | 19:10 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: Kemenhut)
Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: Kemenhut)


Sumbardaily.com - Sebanyak 395 titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi terdeteksi di Indonesia hingga 9 September 2026. Dari enam provinsi yang menjadi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sumatera Selatan mencatat 35 hotspot dan Riau sebanyak 15 titik.





Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan untuk menentukan wilayah yang membutuhkan penguatan patroli, pengecekan lapangan hingga operasi pemadaman. Sementara itu, konsentrasi hotspot tertinggi berada di Kalimantan Barat dengan 134 titik, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 81 titik.





Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, hingga Rabu, 9 September 2026 pukul 21.04 WIB, jumlah hotspot high confidence secara nasional mencapai 395 titik.





Jumlah itu turun tipis dua titik dibandingkan pemantauan sehari sebelumnya.





Selain Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Riau, dua provinsi lain yang masuk wilayah prioritas adalah Jambi dan Kalimantan Selatan. Jambi terpantau memiliki empat hotspot high confidence, sedangkan Kalimantan Selatan tidak mencatat hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.





Kementerian Kehutanan terus memberikan perhatian terhadap wilayah dengan konsentrasi hotspot tinggi. Tingginya jumlah titik di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas patroli, groundcheck, pemadaman melalui jalur darat, hingga dukungan operasi udara.





Di wilayah Sumatera, Sumatera Selatan mencatat 35 hotspot high confidence, sedangkan Riau berada pada angka 15 titik. Jumlah hotspot Sumatera Selatan juga menunjukkan penurunan dibandingkan hari sebelumnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X