Enam Bencana Jadi Perhatian, Perubahan APBD 2026 Padang Panjang Tambah TKD Rp79 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 3 September 2026 | 17:04 WIB
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra ketika membacakan jawaban Wali Kota Hendri Arnis atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/9/2026). (Foto: Pemko Padang Panjang)
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra ketika membacakan jawaban Wali Kota Hendri Arnis atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/9/2026). (Foto: Pemko Padang Panjang)



Persiapan dilakukan melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana, serta Rencana Kontingensi.





Menurut Allex, keberhasilan Perubahan APBD 2026 tidak cukup dilihat dari seberapa besar anggaran yang berhasil diserap. Ukuran lainnya adalah sejauh mana program yang dibiayai anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





“Kita ingin Perubahan APBD ini menjadi instrumen untuk mempercepat pemulihan pascabencana, menggerakkan ekonomi, memperkuat pelayanan publik dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara lebih merata,” harapnya.





Pemko Padang Panjang berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif. Pemerintah daerah menargetkan pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah untuk mendukung pencapaian target RPJMD 2025–2029.





Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Imbral. Ia didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Rapat juga dihadiri anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, Bawaslu, camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya.





Dengan arah tersebut, Perubahan APBD 2026 Padang Panjang ditempatkan sebagai instrumen untuk menjawab kebutuhan pemulihan pascabencana sekaligus menjaga pergerakan ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X