Sementara itu, efisiensi anggaran tetap dilakukan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Namun, pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut tidak menyasar kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Efisiensi diarahkan pada sejumlah belanja administratif, perjalanan dinas, rapat dan kegiatan yang memiliki tingkat urgensi relatif rendah. Belanja barang dan jasa yang masih memungkinkan untuk dioptimalkan juga menjadi bagian dari evaluasi.
“Pelayanan dasar bukan menjadi objek efisiensi. Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penanganan kemiskinan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Anggaran yang diperoleh dari hasil efisiensi selanjutnya diarahkan kepada program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Beberapa di antaranya berupa peningkatan infrastruktur pelayanan, penanganan rumah tidak layak huni, rehabilitasi jaringan irigasi, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam penanganan kemiskinan dan stunting, Pemko Padang Panjang memperkuat intervensi dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga melakukan verifikasi lapangan dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Langkah tersebut ditujukan agar pemberian bantuan dapat menyasar kelompok yang tepat. Pemerintah berharap intervensi yang dilakukan tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain fokus pada pemulihan enam bencana yang terjadi pada semester I 2026, Pemko Padang Panjang juga menyiapkan langkah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana berikutnya.