Enam Bencana Jadi Perhatian, Perubahan APBD 2026 Padang Panjang Tambah TKD Rp79 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 3 September 2026 | 17:04 WIB
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra ketika membacakan jawaban Wali Kota Hendri Arnis atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/9/2026). (Foto: Pemko Padang Panjang)
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra ketika membacakan jawaban Wali Kota Hendri Arnis atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/9/2026). (Foto: Pemko Padang Panjang)



Tambahan TKD itu akan digunakan untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemanfaatannya mencakup pembangunan dan perbaikan jalan, jaringan, irigasi, gedung, hingga berbagai sarana dan prasarana lainnya yang dibutuhkan dalam proses pemulihan.





Selain tambahan transfer dari pemerintah pusat, Pemko Padang Panjang juga memasukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sekitar Rp39 miliar sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam perubahan anggaran. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menjaga keberlanjutan program dan kegiatan pembangunan.





Di tengah kondisi tersebut, Pemko Padang Panjang tetap mempertahankan sasaran pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,95 persen pada 2026. Pemerintah daerah mengarahkan belanja pada sektor-sektor yang dinilai memiliki pengaruh terhadap pergerakan ekonomi.





Sektor yang menjadi perhatian mencakup perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, penyelenggaraan event, serta pembangunan infrastruktur.





Dukungan khusus untuk UMKM dialokasikan sebesar Rp1,326 miliar. Jika ditambah dengan anggaran yang diberikan melalui urusan perdagangan, total dukungan tersebut mencapai Rp5,195 miliar.





“Orientasinya adalah mendorong UMKM naik kelas, semakin mandiri, produktif dan berdaya saing, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Allex.





Pemko juga memasukkan persoalan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Gini Ratio sebagai bagian yang perlu mendapat respons melalui kebijakan konkret. Sejumlah program disiapkan untuk menjawab persoalan tersebut.





Kebijakan itu mencakup pelatihan kerja, penguatan UMKM, perluasan akses pasar dan pembiayaan, peningkatan produktivitas sektor pertanian serta peternakan, hingga perlindungan terhadap pekerja rentan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X