Meutya menilai kondisi tersebut perlu dilihat secara utuh. Di satu sisi, penyedia layanan internet tetap harus memenuhi ketentuan perizinan. Di sisi lain, terdapat kebutuhan nyata masyarakat terhadap koneksi internet, serta adanya warga yang memiliki itikad membantu menghadirkan akses komunikasi di wilayah yang infrastrukturnya belum memadai.
Karena itu, Komdigi memilih pendekatan pembinaan sebagai salah satu jalan keluar. Kementerian ingin mencari cara agar kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk membantu konektivitas dapat masuk ke dalam sistem telekomunikasi yang resmi.
“Kalau kami di Komdigi, kami tidak pernah melihat ini menjadi satu bagian tersendiri. Sehingga yang kita lakukan adalah langkah-langkah solutif untuk melakukan pembinaan. Jadi, ketika ada masyarakat yang punya itikad baik membantu menghadirkan konektivitas, kita ingin mencari jalan agar kegiatan itu bisa menjadi legal dan berizin,” kata Meutya.
Pendekatan tersebut, kata Meutya, juga sejalan dengan semangat untuk mengutamakan langkah korektif dan pembinaan sebelum menggunakan instrumen pidana. Meski demikian, proses hukum terhadap Yogi tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan yang berlaku.
“Menurut hemat kami, semangat KUHAP yang baru juga harusnya mengedepankan langkah-langkah pembinaan, dan langkah hukum pidana adalah solusi terakhir. Jadi, itu yang biasa kita lakukan. Di beberapa daerah lain juga ada kasus seperti ini, tetapi biasanya ketika Komdigi menemukan melalui pengawasan yang kami lakukan, kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Pembinaan yang dimaksud dapat berupa pendampingan untuk memenuhi persyaratan perizinan. Komdigi juga membuka kemungkinan menghubungkan pelaku kegiatan dengan penyelenggara jasa internet atau ISP yang telah mengantongi izin.
Dengan skema tersebut, layanan yang sebelumnya dilakukan masyarakat dapat diarahkan menjadi bagian dari ekosistem telekomunikasi resmi, termasuk melalui model reseller dari ISP yang telah memiliki izin.
“Caranya bagaimana? Bisa jadi mereka kita bantu membuat izin. Bukan dipidana, tetapi dibantu membuat izin. Atau kita bantu juga untuk dikoneksikan atau diperbantukan dengan ISP-ISP yang sudah mendapat izin di daerah tersebut, sehingga dia menjadi bagian dari ekosistem atau reseller dari ISP tersebut,” jelas Meutya.