Petisi tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan bersama untuk mengecam sekaligus mencegah segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan transportasi publik.
Lutfi mengatakan, menciptakan ruang transportasi yang aman tidak dapat dilakukan hanya oleh KAI. Menurutnya, pelanggan dan komunitas juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan perjalanan agar tetap nyaman dan inklusif.
“Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual ini merupakan bukti nyata keterlibatan bersama dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling menghormati, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual,” ujar Lutfi.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menilai kampanye pencegahan pelecehan seksual tidak cukup dilakukan sekali.
Ia mengatakan, edukasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur yang bersinggungan langsung dengan layanan kereta api.
Komunitas pelanggan dan pecinta kereta api dinilai dapat membantu memperluas penyampaian pesan kepada masyarakat.
Dengan semakin banyak pihak yang memahami pentingnya pencegahan, pelanggan diharapkan tidak lagi memilih diam ketika menemukan dugaan pelecehan seksual.