Kegiatan tersebut berlangsung di Stasiun Padang, Stasiun Tabing, serta di dalam rangkaian KA Pariaman Ekspres relasi Pauh Lima-Naras dan KA Lembah Anai relasi Kayu Tanam-Padang pada Selasa (18/8/2026) siang.
Edukasi ini menyasar langsung pelanggan yang berada di lingkungan stasiun maupun penumpang yang tengah melakukan perjalanan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik membutuhkan keterlibatan lebih luas.
KAI tidak hanya mengandalkan petugas, tetapi juga mengajak pelanggan dan komunitas untuk bersama-sama mengenali, mencegah dan melaporkan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan pengguna jasa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran manajemen dan perwakilan frontliner.
Sejumlah komunitas pecinta kereta api dan transportasi juga ikut terlibat, di antaranya Komunitas Sumatrain, Indonesian Railway Preservation Society (IRPS), KPKD2SB, RFD2SB dan Transport for Padang.
Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara agar pesan pencegahan pelecehan seksual dapat diterima langsung oleh masyarakat.
Petugas dan komunitas menyampaikan edukasi melalui pengeras suara, membentangkan spanduk serta poster imbauan, membagikan souvenir, hingga mengajak pelanggan menandatangani petisi.