Pemulihan sawah rusak berat tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanian. Kondisi jaringan irigasi dan sumber air, karakteristik lahan, persoalan pertanahan, hingga pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi bagian dari proses pemulihan.
Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai diperlukan untuk menentukan bentuk intervensi yang tepat di masing-masing wilayah terdampak.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Wahyu Bintono Hadi Bawono mengatakan pembahasan mengenai pemulihan sawah rusak berat telah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Terhadap lahan sawah yang mengalami rusak berat ini memerlukan dukungan yang melibatkan banyak stakeholder, berbeda dengan yang rusak ringan dan rusak sedang,” kata Wahyu.
Keterlibatan banyak pihak tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan lahan pertanian yang mengalami kerusakan berat. Penanganannya membutuhkan dukungan sesuai persoalan yang ditemukan pada masing-masing lokasi.
Masuk Rencana Induk Pascabencana
Pemulihan lahan pertanian, jaringan irigasi, dan sektor pendukung lainnya telah dimasukkan ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang terdampak bencana. Satgas PRR mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan dukungan tersebut untuk mempercepat pemulihan.
Dukungan itu juga diharapkan dapat diselaraskan dengan berbagai program kementerian dan lembaga. Dengan demikian, anggaran dan program yang tersedia dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan rehabilitasi sawah secara lebih terukur.