Sawah Rusak Berat di Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan, Simak Strateginya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 09:04 WIB
Foto ilustrasi sawah. (Foto: Pixabay.com/ecoyou)
Foto ilustrasi sawah. (Foto: Pixabay.com/ecoyou)


Sumbardaily.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyelaraskan penanganan sawah rusak berat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya tersebut diarahkan untuk mengembalikan fungsi lahan pertanian agar kembali produktif dan petani dapat memperoleh kembali sumber penghidupannya.





Pemulihan sawah rusak berat menjadi perhatian karena kondisi lahan yang terdampak tidak seragam. Kerusakan dapat berupa timbunan endapan lumpur, material batu, perubahan bentang lahan, hingga gangguan terhadap suplai air. Kondisi tersebut membuat proses rehabilitasi membutuhkan metode yang disesuaikan dengan karakter setiap lokasi.





Dikutip dari laman Satgas PRR Minggu (9/8/2026), Wakil Ketua Data Posko Satgas PRR Brigjen TNI Andre Julian mengatakan pemerintah daerah harus menyiapkan sejumlah data sebelum menentukan pola rehabilitasi sawah.





Menurut Andre, terdapat empat pemetaan utama yang perlu dilakukan pemerintah daerah. Keempatnya mencakup bentang lahan, suplai air, potensi pemanfaatan lahan, serta batas kepemilikan.





Data dari empat aspek tersebut nantinya digunakan untuk menentukan metode rehabilitasi sekaligus kebutuhan dukungan yang diperlukan di setiap wilayah. Dengan pemetaan yang lebih rinci, penanganan sawah rusak berat diharapkan dapat dilakukan sesuai kondisi lapangan.





“Dari keseluruhan empat pemetaan yang kita butuhkan itu, mohon nanti pemda juga membentuk semacam kelompok atau tim untuk menangani masalah sawah rusak ini,” kata Andre dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Sawah Terdampak Rusak Berat, Kamis (6/8/2026).





Penanganan Libatkan Banyak Sektor





Hasil pemetaan dari pemerintah daerah selanjutnya akan disinkronkan dengan program kementerian dan lembaga. Langkah tersebut diperlukan agar rehabilitasi lahan tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat dilakukan melalui penanganan terpadu.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X