Sumbardaily.com - Dua dugaan pelanggaran profesi yang melibatkan anggota kepolisian di Sumatera Barat (Sumbar) kini mendapat perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Setelah sebelumnya seorang polwan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan perwira polisi, kini seorang warga mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga juga melibatkan pejabat utama kepolisian di provinsi tersebut.
Kedua persoalan tersebut kini berada dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumbar. Perkembangan ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah sorotan terhadap profesionalisme dan perilaku personel kepolisian ketika berhadapan dengan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi mendorong agar seluruh dugaan tersebut diusut secara tuntas dan transparan. Menurutnya, penanganan yang tidak serius berpotensi berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
"Kemarin, Polwan melaporkan pelecehan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh pejabat polisi. Kini, lagi, seorang warga melaporkan pemukulan oleh pejabat polisi. Warga melaporkan kaca matanya pecah dan matanya merah," kata Adel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2026).
Adel mengatakan, kedua dugaan pelanggaran profesi tersebut saat ini tengah diproses Bidang Propam Polda Sumbar. Ia juga menyoroti bahwa proses tersebut berlangsung di bawah pengawasan Kapolda Sumbar, Irjen Djati Wiyoto Abadhy yang baru bertugas di Sumatera Barat.
"Kedua dugaan pelanggaran profesi anggota polisi tengah dalam penanganan Bidpropam Polda Sumbar. Tentu saja di bawah pengawasan Kapolda (Irjen Djati) yang baru baru saja bertugas di Sumbar," ucapnya.
Menurut Adel, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap dugaan dapat diuji berdasarkan fakta. Ia meminta tidak ada bagian dari persoalan yang ditutup-tutupi apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.