Tidak berhenti pada penyediaan kanal permohonan, KAI Divre II Sumatera Barat juga menyiapkan tiga fasilitas utama di kantor, yakni Ruang Informasi, Ruang Pelayanan Informasi, dan Ruang Pelayanan Disabilitas.
Ruang Informasi disediakan sebagai area tunggu sekaligus tempat masyarakat memperoleh informasi melalui media digital. Di dalamnya tersedia informasi mengenai prosedur pelayanan informasi publik dan berbagai informasi perusahaan.
Sementara Ruang Pelayanan Informasi digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan, mulai dari konsultasi, pengajuan permohonan informasi hingga penyelesaian administrasi.
Hal yang menjadi perhatian ialah penyediaan Ruang Pelayanan Disabilitas. Fasilitas ini dilengkapi pendampingan petugas dan sarana pendukung, termasuk panduan berhuruf Braille.
Kehadiran fasilitas tersebut menunjukkan bahwa akses informasi tidak hanya diarahkan kepada masyarakat secara umum, tetapi juga memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan yang setara.
Ruang pelayanan informasi juga dilengkapi berbagai dokumen dan sarana pendukung. Di antaranya formulir permohonan informasi, formulir pemberitahuan tertulis, formulir uji konsekuensi, formulir keberatan, formulir penolakan informasi, formulir registrasi permohonan informasi, formulir registrasi keberatan, company profile, bahan bacaan, dokumentasi kegiatan, serta media audio visual.
Media tersebut memuat informasi mengenai tata cara pelayanan informasi publik, profil perusahaan, layanan, dan produk KAI.