Keterbukaan Informasi Publik di KAI Divre II Sumbar, Ada Layanan Gratis hingga Ruang Disabilitas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:31 WIB
KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar) menyediakan layanan PPID melalui kanal tatap muka dan digital serta fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas untuk memperluas akses informasi publik. (Dok. Humas KAI)
KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar) menyediakan layanan PPID melalui kanal tatap muka dan digital serta fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas untuk memperluas akses informasi publik. (Dok. Humas KAI)



Menurutnya, akses informasi yang terbuka juga berkaitan dengan upaya perusahaan membangun kepercayaan masyarakat.





“KAI Divre II Sumbar berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel. Berbagai kanal layanan kami sediakan agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Kami juga terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk menghadirkan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi publik,” katanya, Kamis (6/8/2026).





Salah satu penguatan yang dilakukan ialah melalui transformasi digital. KAI menyediakan website dan aplikasi mobile PPID sebagai sarana bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tanpa harus selalu datang ke kantor.





Digitalisasi tersebut ditujukan untuk membuat pelayanan lebih efektif, efisien, mudah dijangkau, serta menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.





Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi secara langsung dapat mendatangi Ruang Layanan Informasi Publik di Kantor KAI Divre II Sumbar, Jalan Stasiun Nomor 1, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.





Selain datang langsung, permohonan dapat disampaikan melalui surat, email [email protected], layanan telepon maupun WhatsApp di nomor 0852-7900-2602.





KAI Divre II Sumatera Barat juga menyediakan akses melalui website ppid.kai.id/divre2 serta aplikasi mobile PPID KAI yang tersedia di Google Play Store.





Untuk layanan tatap muka, masyarakat dapat datang pada hari kerja. Layanan dibuka Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, sedangkan pada Jumat pelayanan berlangsung pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X