Ketiga, masa depan pengobatan regeneratif sangat bergantung pada kemampuan mentransformasikan hasil penelitian menjadi produk yang aman, konsisten, dan dapat diakses masyarakat.
"Setiap izin yang terbit adalah langkah untuk melindungi kehidupan manusia. Karena itu, pengawasan berbasis sains harus berjalan seiring dengan inovasi. Kolaborasi antara akademisi, industri, dan regulator merupakan kunci untuk membangun ekosistem terapi regeneratif Indonesia yang kompetitif di tingkat global," tutup Taruna. (*)