Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Rugikan Negara Rp7,5 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan 3 Tersangka

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 21 Juni 2026 | 20:18 WIB
Ilustrasi Korupsi (Foto: Freepik)
Ilustrasi Korupsi (Foto: Freepik)



Penyidikan Masih Berlanjut





Meski telah menetapkan tiga tersangka, Kejati Sumbar menegaskan proses hukum belum berhenti. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.





Selain menelusuri keterlibatan para tersangka, penyidik juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan.





Pendalaman juga dilakukan terhadap aliran dana dalam proyek tersebut sebagai bagian dari upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan Korupsi pada proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan Sikabu Kayu Gadang yang kini menjadi perhatian publik di Padang Pariaman. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X