Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Libatkan KAN, Proses Sesuai Prosedur

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 23 April 2026 | 17:27 WIB
Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dengan melibatkan unsur adat melalui KAN Lubuk Kilangan. (Foto: Istimewa)
Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dengan melibatkan unsur adat melalui KAN Lubuk Kilangan. (Foto: Istimewa)




“Sepanjang prosesnya sesuai ketentuan dan tidak melanggar hak kaum, maka pembangunan untuk kepentingan bersama tentu dapat didukung,” ujarnya.





Dengan berbagai tahapan yang telah dilalui, proyek Flyover Sitinjau Lauik diharapkan dapat terus berlanjut sebagai upaya peningkatan infrastruktur dan pelayanan transportasi di Sumatera Barat. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X