Menurutnya, keunggulan pendekatan hisab terletak pada kepastian dan konsistensi yang dihasilkan.
Dengan metode ini, umat Islam dapat mempersiapkan pelaksanaan ibadah dan perayaan Idul Fitri lebih awal tanpa harus menunggu hasil pengamatan hilal.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan pendekatan berbeda, yakni kriteria visibilitas hilal yang dikenal sebagai standar MABIMS.
Dalam kriteria tersebut, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Oman menjelaskan, berdasarkan data astronomi pada malam 29 Ramadan atau 19 Maret 2026, posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kedua parameter tersebut secara bersamaan.
Kondisi ini membuka peluang pemerintah menetapkan 1 Syawal sehari setelahnya.
“Kalau melihat data, pada Kamis malam itu belum memenuhi kriteria. Maka kemungkinan besar pemerintah menetapkan 1 Syawal pada Sabtu,” jelasnya.
Dengan demikian, terdapat potensi perbedaan waktu perayaan Idul Fitri, di mana Muhammadiyah akan merayakannya pada Jumat, 20 Maret 2026, sementara pemerintah kemungkinan menetapkannya pada Sabtu, 21 Maret 2026.