BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu-sabu dari Aceh di Bukittinggi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 13 Mei 2025 | 20:30 WIB
BNNP Sumbar menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu-sabu dari Aceh ke Sumbar. (Dok. BNN)
BNNP Sumbar menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu-sabu dari Aceh ke Sumbar. (Dok. BNN)



Penggagalan upaya penyelundupan 1,5 kilogram sabu ini menambah daftar keberhasilan BNNP Sumbar dalam memberantas peredaran gelap narkotika.





Brigjen Ricky menegaskan kembali komitmennya untuk terus bekerja keras memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar dan sekitarnya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi bangsa dari ancaman destruktif narkoba.





"Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga memperlihatkan efektivitas kerja sama antar institusi penegak hukum di bidang narkotika, di mana BNNP Sumbar bersinergi dengan BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasbar dalam melakukan operasi penangkapan terhadap para tersangka pengedar narkotika," tuturnya. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X