BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu-sabu dari Aceh di Bukittinggi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 13 Mei 2025 | 20:30 WIB
BNNP Sumbar menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu-sabu dari Aceh ke Sumbar. (Dok. BNN)
BNNP Sumbar menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu-sabu dari Aceh ke Sumbar. (Dok. BNN)


Sumbardaily.com, Bukittinggi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan narkotika.





Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumbar bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat (Pasbar) berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram yang berasal dari Provinsi Aceh.





Operasi penangkapan dilaksanakan pada Selasa pagi (13/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS) yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Nomor 88, kawasan Simpang Limau, Kota Bukittinggi.





Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Dr Ricky Yanuarfi mengungkapkan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.





Informasi tersebut menunjukkan adanya rencana pengiriman sabu menggunakan moda transportasi bus ALS dari Aceh.





"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan pengamatan intensif di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat," kata Brigjen Ricky.





Upaya pengintaian membuahkan hasil ketika pada Selasa pagi sekitar pukul 07.36 WIB, tim berhasil mengidentifikasi bus ALS yang diduga membawa para tersangka saat melintas di perbatasan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X