- 2020: 291.131 kasus
- 2021: 320.595 kasus
- 2022: 358.131 kasus
- 2023: 378.323 kasus
- 2024: 398.846 kasus
Penyebab Perceraian di Indonesia (2024)
- Perselisihan dan pertengkaran: 45,1 persen
- Masalah ekonomi: 20,5 persen
- Tidak ada kecocokan: 15,3 persen
- Poligami: 5,2 persen
- Kekerasan dalam rumah tangga: 4,5 persen
- Lain-lain: 9,4 persen
Agar tidak Lagi jadi Rahasia dalam Rumah Tangga
Tidak ada rumah tangga yang runtuh hanya karena satu persoalan. Namun, ketidakpuasan ranjang adalah faktor yang diam-diam melemahkan ikatan suami istri dari dalam.
Ia mungkin tidak muncul di statistik. Ia mungkin tidak tertulis dalam berkas gugatan. Tetapi konsekuensinya nyata dalam kehidupan keluarga.
Perceraian yang terus meningkat harus dibaca sebagai sinyal bahwa ada banyak hal yang belum dibereskan, termasuk cara kita memandang keintiman.
Jika masalah ini terus dianggap tabu, maka ia akan tetap menjadi “penyebab rahasia” di balik perceraian dan Indonesia tidak pernah benar-benar menangani sumber persoalannya.
Mengakui bahwa urusan ranjang adalah bagian penting dari keharmonisan keluarga bukanlah tindakan tidak senonoh. Justru sebaliknya, itu adalah langkah pertama untuk membangun rumah tangga yang lebih sehat, beradab, dan manusiawi. (*)