Ketidakpuasan Ranjang: Penyebab yang Tetap Rahasia dalam Perceraian di Pengadilan Agama

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 10 Desember 2025 | 11:27 WIB
Ilustrasi perceraian. (Dok. Pixabay)
Ilustrasi perceraian. (Dok. Pixabay)


Oleh: Tiara Yulanda
Praktisi Hukum Keluarga





Angka perceraian di Indonesia terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah perceraian nasional pada 2024 mencapai 398.846 kasus, meningkat dari 378.323 kasus pada 2023.





Dominasi penyebab masih sama dari tahun ke tahun, di antaranya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (45,1 persen), disusul masalah ekonomi (20,5 persen).





Namun, dua kategori besar itu justru menyembunyikan satu akar persoalan yang jarang terucapkan, tetapi signifikan dalam banyak rumah tangga, ketidakpuasan ranjang.





Fenomena ini tidak pernah muncul secara eksplisit dalam tabel statistik negara. Namun, penelitian akademik, laporan lokal, hingga analisis putusan di sejumlah





Pengadilan Agama menunjukkan bahwa masalah keintiman merupakan faktor yang turut berkontribusi pada keretakan rumah tangga, hanya saja hampir selalu disamarkan.





Penyebab yang Ada, tetapi Tidak Pernah Ditulis


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Gunung dan Wisata Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jembatan Cinta-nya Rasuna Said

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Berani Jujur Hebat

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:59 WIB

Nestapa Perundungan di Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:30 WIB

Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:09 WIB

Meluruskan Kesalahan Fatal Jam Gadang

Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:14 WIB
X