Oleh: Tiara Yulanda
Praktisi Hukum Keluarga
Angka perceraian di Indonesia terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah perceraian nasional pada 2024 mencapai 398.846 kasus, meningkat dari 378.323 kasus pada 2023.
Dominasi penyebab masih sama dari tahun ke tahun, di antaranya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (45,1 persen), disusul masalah ekonomi (20,5 persen).
Namun, dua kategori besar itu justru menyembunyikan satu akar persoalan yang jarang terucapkan, tetapi signifikan dalam banyak rumah tangga, ketidakpuasan ranjang.
Fenomena ini tidak pernah muncul secara eksplisit dalam tabel statistik negara. Namun, penelitian akademik, laporan lokal, hingga analisis putusan di sejumlah
Pengadilan Agama menunjukkan bahwa masalah keintiman merupakan faktor yang turut berkontribusi pada keretakan rumah tangga, hanya saja hampir selalu disamarkan.
Penyebab yang Ada, tetapi Tidak Pernah Ditulis