Dengan demikian, pelaksanaan MCSP semestinya tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam sistem pengendalian dan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Indeks MCSP Sumbar Turun dari 91,7 Menjadi 66,38
Dalam paparannya, Mahyeldi mengungkapkan bahwa indeks MCSP Sumbar pada 2025 tercatat sebesar 66,38. Angka tersebut menurun dibandingkan capaian pada 2024 yang mencapai 91,7.
Penurunan juga terjadi pada rata-rata nasional. Indeks MCSP nasional yang sebelumnya berada pada angka 75,52 pada 2024 turun menjadi 69,55 pada 2025.
Salah satu faktor yang memengaruhi perubahan capaian tersebut adalah meningkatnya kebutuhan dokumen dan evidence atau bukti dukung dalam proses pengukuran. Kondisi itu membuat pemenuhan indikator membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah daerah.
Pada 2026, MCSP KPK bertransformasi menjadi MCSP-RBS dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko. Dalam mekanisme ini, terdapat 136 dokumen evidence yang mencakup tujuh area pengawasan.
Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP.
Cakupan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pencegahan korupsi menyentuh berbagai bidang yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan, sumber daya aparatur, aset daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.