Pemulihan Bencana Sumbar Butuh Rp21,44 Triliun, KPK dan Pemda Perkuat Pencegahan Korupsi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:05 WIB




Tantangan tersebut bertambah dengan dampak bencana hidrometeorologi yang menimbulkan estimasi kerusakan dan kerugian sekitar Rp33,5 triliun. Sementara itu, kebutuhan untuk penanggulangan dan pemulihan diperkirakan mencapai Rp21,44 triliun.





Besarnya kebutuhan tersebut membuat pengelolaan sumber daya keuangan daerah harus dilakukan secara cermat. Setiap program dan belanja pemerintah perlu memiliki tujuan yang jelas, melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.





“Ini bukan angka yang kecil. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” tegas Mahyeldi.





Ia menilai pemerintah memang tidak dapat menolak bencana yang bersumber dari alam. Namun, pemerintah harus mampu mencegah munculnya persoalan lain akibat kelemahan tata kelola setelah bencana terjadi.





Mahyeldi menyebut kondisi tersebut sebagai potensi munculnya “bencana kedua”, yakni berbagai masalah yang timbul bukan karena faktor alam, melainkan akibat pengelolaan pemerintahan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.





Risiko tersebut dapat berupa penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, program yang tidak memberikan manfaat sesuai tujuan, pengadaan yang gagal menghasilkan nilai terbaik atas uang yang dibelanjakan, hingga proyek dengan kualitas yang tidak memadai.





Persoalan lain yang perlu diantisipasi mencakup pelayanan publik yang dipersulit, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta tindak pidana korupsi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X