berita

Tanah Ulayat Pasca Bencana Jadi Sorotan, Dosen FH Bung Hatta Rumuskan Model Regulasi

Rabu, 30 September 2026 | 17:04 WIB
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Model Regulasi Partisipatif Pemanfaatan Tanah Ulayat Pasca Bencana dalam Strategi Legislasi Lumbung Pangan Sumatera Barat” di Hotel Ibis Padang, Senin (28/9/2026). (Foto:UBH)




Persoalan tanah ulayat memiliki kaitan dengan keberadaan lahan pangan komunal. Ketika bencana mengakibatkan kerusakan atau menghilangkan fungsi lahan, diperlukan kerangka aturan yang dapat memberikan kepastian mengenai pemanfaatan dan perlindungannya.





Karena itu, hasil pembahasan FGD tidak berhenti pada forum diskusi. Masukan yang diperoleh dari akademisi, pemerintah, pemangku adat, dan organisasi masyarakat sipil selanjutnya akan digunakan sebagai bahan analisis dan pengembangan penelitian.





Tim peneliti berharap model regulasi yang dirumuskan nantinya memiliki dasar akademik sekaligus dapat diterapkan secara berkeadilan. Penyusunannya juga diarahkan agar tetap memperhatikan hak konstitusional masyarakat hukum adat.





Di sisi lain, model regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan lahan pertanian. Upaya itu berkaitan dengan kebutuhan menjaga stabilitas lumbung pangan Sumatera Barat, terutama dalam menghadapi risiko bencana yang dapat memengaruhi lahan produktif.





Dengan demikian, pembahasan tanah ulayat dalam penelitian tersebut ditempatkan tidak hanya sebagai persoalan hukum agraria. Aspek kebencanaan, perlindungan masyarakat adat, serta keberlanjutan lahan pangan juga menjadi bagian dari perumusan model regulasi.





Kegiatan penelitian ini juga dikaitkan dengan sejumlah tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Kontribusinya mencakup SDG 2 atau Tanpa Kelaparan, SDG 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, serta SDG 16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.





Kontribusi tersebut diwujudkan melalui pengembangan regulasi yang partisipatif, responsif, dan berkeadilan. Fokusnya adalah memperkuat perlindungan sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pangan di Sumatera Barat.


Halaman:

Tags

Terkini