Melalui FGD tersebut, proses penelitian diharapkan memperoleh masukan dari berbagai pihak yang memiliki perspektif berbeda mengenai tanah ulayat, bencana, pertanian, hukum, dan ketahanan pangan. Seluruh masukan itu menjadi bagian dalam pengembangan model regulasi yang sedang disusun oleh tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. (*)