Sumbardaily.com – PT Hutama Karya (Persero) terus memperkuat aspek hukum dan tata kelola dalam menjalankan proses bisnis sekaligus penugasan pembangunan infrastruktur. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sinergi antara Hutama Karya dan Kejati Sumatera Selatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada Senin (14/9/2026). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan dalam koridor hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta pengelolaan risiko.
Penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Kejati Sumatera Selatan Nurcahyo J.M., Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan Rinaldi Umar, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, Plt. EVP Legal Hutama Karya Sarastuti Laksmi Wardhani, EVP Divisi Pembangunan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Ni Putu Oki Wirastuti, serta jajaran Project Director Ruas Palembang–Betung–Tempino–Jambi.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menjelaskan, sinergi tersebut merupakan bagian dari langkah perusahaan untuk memastikan kegiatan usaha dan penugasan pembangunan infrastruktur yang dijalankan tetap sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurut Iwan, kerja sama dengan Kejati Sumatera Selatan juga diharapkan dapat memperkuat langkah preventif perusahaan dalam mengantisipasi persoalan hukum. Selain itu, sinergi tersebut diharapkan mendukung penanganan berbagai potensi permasalahan yang dapat muncul selama proses bisnis dan pembangunan infrastruktur berlangsung.
“Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Hutama Karya menerima penugasan dari Pemerintah untuk membangun jalan tol di Sumatra sejak 2014 melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024,” tutur Iwan, dikutip Jumat (18/9/2026).
Pembangunan JTTS di Sumatera Selatan
Iwan mengatakan Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah yang memiliki cakupan pembangunan jalan tol terpanjang dalam rangka penugasan Pemerintah terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).