Kondisi tersebut membuat aspek hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses bisnis Hutama Karya. Pengelolaan persoalan hukum sejak tahap pencegahan hingga penanganan diperlukan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan.
Dalam konteks itu, sinergi Hutama Karya dengan Kejati Sumatera Selatan diharapkan memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum, terutama untuk perkara di bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui kerja sama tersebut, Hutama Karya berharap dapat memperoleh pendampingan Kejati Sumatera Selatan dalam menghadapi berbagai potensi maupun persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.
“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat memperoleh bantuan hukum dan pendampingan dari Kejati Sumatra Selatan, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Bantuan hukum ini menjadi bagian penting bagi Hutama Karya dalam memastikan setiap proses bisnis dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta tetap memberikan kepastian hukum,” ujar Iwan.
Bagi Hutama Karya, penguatan aspek hukum tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian ketika persoalan muncul. Pendampingan dan bantuan hukum juga diharapkan menjadi bagian dari mitigasi risiko agar pelaksanaan kegiatan usaha serta pembangunan dapat berlangsung sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Kepastian Hukum Jadi Bagian dari Pembangunan
Sinergi dengan Kejati Sumatera Selatan juga ditempatkan dalam kerangka penguatan kepastian hukum dan tata kelola perusahaan. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya berjalan dari sisi fisik, tetapi juga memenuhi aspek integritas dan kepatuhan.
Iwan menegaskan, pembangunan infrastruktur memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan sekadar menghadirkan konektivitas secara fisik. Setiap tahapan pembangunan juga perlu dijalankan dengan memperhatikan integritas, kepatuhan terhadap ketentuan, serta tata kelola yang baik.