berita

Bantuan Keuangan Parpol Jadi Sorotan, Pemkab Pasaman Barat Tekankan Transparansi

Rabu, 16 September 2026 | 23:09 WIB
Sosialisasi Pembinaan Partai Politik di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (15/9/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meminta seluruh partai politik tidak hanya berperan dalam kontestasi politik, tetapi juga ikut memastikan demokrasi berjalan sehat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD.





Pesan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat, Yosmar Difia, saat membuka Sosialisasi Pembinaan Partai Politik di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (15/9/2026).





Kegiatan tersebut diikuti pengurus partai politik se-Kabupaten Pasaman Barat. Sosialisasi juga menghadirkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasaman Barat Zulfi Agus serta perwakilan Inspektorat Pasaman Barat sebagai narasumber.





Yosmar mengatakan partai politik memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Peran tersebut tidak sebatas mengikuti pemilu, tetapi juga mencakup peningkatan partisipasi masyarakat, pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan, hingga penyaluran aspirasi warga.





Menurut dia, kualitas demokrasi tidak cukup diukur dari keberhasilan pelaksanaan pemilu atau tingginya tingkat partisipasi masyarakat. Cara partai politik menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya juga menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas demokrasi.





"Demokrasi yang berkualitas juga ditentukan oleh bagaimana partai politik mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara demokratis, transparan, akuntabel, tertib administrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Yosmar.





Karena itu, partai politik di Pasaman Barat didorong menjalankan kegiatan organisasi dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Administrasi yang tertib juga dinilai penting agar setiap pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.


Halaman:

Tags

Terkini