berita

Tak Diawasi dan Tanpa Pengaman, Delapan Perlintasan Liar di Sumbar Akhirnya Ditutup

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:56 WIB
Tim gabungan KAI Divre II Sumbar, Balai Teknik Perkeretaapian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, TNI/Polri, railfans, dan unsur masyarakat melakukan penutupan delapan perlintasan sebidang tidak resmi pada tanggal 18 hingga 19 Juni 2026 di lintas Lubuk Alung-Pariaman dan Pariaman-Naras. (Dok. KAI)


Sumbardaily.com - Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Barat terus diperkuat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mengambil langkah tegas dengan menutup delapan perlintasan sebidang tidak resmi yang berada di jalur operasional kereta api. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memastikan perjalanan kereta api berlangsung lebih aman dan andal.





Penutupan dilakukan pada tanggal 18 hingga 19 Juni 2026 melalui kolaborasi antara KAI Divre II Sumbar dan berbagai pemangku kepentingan.





Delapan titik perlintasan liar yang ditutup berada di lintas Lubuk Alung-Pariaman dan Pariaman-Naras, dua jalur yang menjadi bagian penting operasional transportasi kereta api di wilayah tersebut.





Keberadaan perlintasan liar selama ini dinilai menjadi salah satu titik rawan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.





Selain tidak berada dalam pengawasan resmi, akses tersebut juga tidak dilengkapi fasilitas keselamatan sesuai standar perkeretaapian.





Delapan perlintasan yang ditutup berada di KM 57+9/0, KM 57+4/5, dan KM 57+2/3 pada petak jalan Lubuk Alung-Pariaman. Sementara di petak jalan Pariaman-Naras, penutupan dilakukan di KM 65+2/3, KM 65+147, KM 65+5/6, dan KM 65+875.





Seluruh titik tersebut merupakan akses tidak resmi dengan lebar sekitar ±2 meter yang berada di area operasional kereta api.


Halaman:

Tags

Terkini