Selain itu, rangkaian kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di lintasan.
Karena itu, masyarakat diminta selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu yang tersedia, mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan, serta tidak membuka kembali maupun menggunakan perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung terciptanya budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Melalui sinergi antara operator, pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat, diharapkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan transportasi perkeretaapian yang aman, nyaman dan berkelanjutan”, tutur Reza. (*)