Menurut Reza, penataan dan penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko yang terus dijalankan perusahaan untuk menekan potensi kecelakaan di jalur kereta api.
Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai lokasi lain berdasarkan hasil evaluasi bersama para pemangku kepentingan.
Dengan demikian, setiap titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dapat segera ditangani demi mendukung keselamatan operasional kereta api.
Selain melakukan penataan infrastruktur, KAI Divre II Sumbar juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar mematuhi aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api.
Masyarakat diimbau hanya menggunakan perlintasan resmi serta menerapkan prinsip keselamatan dengan berhenti sejenak sebelum melintas, melihat ke kiri dan kanan, dan memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
Imbauan tersebut menjadi penting mengingat kereta api memiliki jalur khusus dan prioritas perjalanan yang tidak dapat terganggu oleh aktivitas pengguna jalan.