berita

DPRD Padang Tunggu Jawaban Wali Kota Soal Izin Berjualan Ramadan di Pasar Raya

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:46 WIB
Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya. (Dok. Pribadi)


Sumbardaily.com, Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terus mengawal nasib ratusan pedagang yang menggantungkan hidupnya di Pasar Raya Padang.





Komisi II DPRD Kota Padang memastikan aspirasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin tetap berjualan selama Ramadan tidak berhenti sebatas forum rapat dengar pendapat (hearing), tetapi sudah diteruskan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang.





Langkah ini menyusul hearing yang digelar pada Kamis (19/2/2026) lalu, yang mempertemukan Komisi II DPRD Padang dengan ratusan perwakilan pedagang.





Mereka terdiri dari 98 pedagang Jalan Permindo, 183 pedagang UMKM Mandiri, 40 pedagang bawah tenda kuning, 40 perwakilan PBHI, serta 67 pedagang Selasar. Seluruhnya datang membawa satu harapan, kepastian bisa berjualan secara tertib dan legal selama Ramadan.





Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran.





Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut penghidupan ratusan keluarga.





“Kami sudah koordinasi dengan Ketua DPRD dan usulan pedagang sudah disampaikan kepada Wali Kota Padang. Sekarang kami menunggu respons resmi dari Wali Kota Padang Fadly Amran. Harapan kami, solusi bisa segera diambil karena ini menyangkut mata pencaharian ratusan keluarga pedagang,” katanya, Kamis (26/2/2026).


Halaman:

Tags

Terkini