"DPRD Kota Padang menilai perlu ada solusi permanen, bukan sekadar kebijakan jangka pendek yang hanya meredam persoalan sementara," katanya.
Rachmad menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak membiarkan pedagang kecil berjuang sendirian.
Ia menilai, Pasar Raya Padang merupakan jantung perekonomian masyarakat Kota Padang yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Kami tidak akan biarkan UMKM berjuang sendiri. DPRD hadir untuk memastikan pedagang mendapatkan keadilan, ruang usaha yang layak, dan kepastian aturan. Pasar Raya adalah jantung ekonomi masyarakat Padang, jadi harus kita jaga bersama,” katanya.
Komisi II DPRD Padang juga membuka peluang menggelar rapat lanjutan yang melibatkan Pemko Padang, instansi teknis terkait, dan perwakilan pedagang. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan berkelanjutan.
“Kami ingin solusi yang adil dan berkelanjutan. Pedagang butuh kepastian tempat, kepastian waktu berdagang, dan kepastian aturan. Kalau semua jelas, ekonomi Pasar Raya akan kembali hidup dan masyarakat juga diuntungkan,” ujarnya.
Menurut Rachmad, kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih membuat kebijakan yang berpihak pada UMKM menjadi sangat mendesak, terutama menjelang Ramadan.