DPRD Padang menilai, keberpihakan terhadap pedagang kecil bukan hanya soal penataan ruang, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi keluarga.
Saat ini, DPRD Padang masih menunggu respons resmi dari Wali Kota Padang atas usulan tersebut. Komisi II berharap sinergi antara DPRD, Pemko Padang dan para pedagang dapat melahirkan kebijakan yang adil, tertib, serta mendorong kebangkitan Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan utama masyarakat.
"Dengan jumlah aspirasi yang mencapai ratusan pedagang dari berbagai titik, isu berjualan selama Ramadan di Pasar Raya Padang menjadi perhatian serius DPRD Padang. Keputusan yang akan diambil pemerintah kota dinilai akan menjadi penentu arah kebijakan penataan pedagang ke depan," tuturnya. (adl)