Sumbardaily.com, Jakarta - Dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (68) di area tambang emas ilegal di Lubuk Aro, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi sorotan serius.
Kasus ini bukan hanya menyangkut keselamatan warga, tetapi juga menyingkap masalah pertambangan tanpa izin yang masih marak dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Shadiq Pasadigoe, menilai peristiwa itu sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum.
Ia meminta kepolisian dan seluruh instansi terkait segera bergerak melakukan penyelidikan menyeluruh, menangkap para pelaku, sekaligus memeriksa legalitas kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.
Desakan itu disampaikan Shadiq Pasadigie sebagai respons atas dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek di lokasi tambang emas ilegal.
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih kepada kelompok rentan seperti lanjut usia, merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh dibiarkan. Negara, katanya, berkewajiban memastikan perlindungan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Shadiq, Senin (5/1/2026) malam.
Ia menegaskan, praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan berbagai bahaya nyata, antara lain risiko kecelakaan dan kehilangan nyawa, kerusakan lingkungan hidup, pencemaran sumber air, konflik sosial, serta meningkatnya tindak kriminalitas di sekitar wilayah tambang.”