berita

Beri Klarifikasi, Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Minggu, 16 Oktober 2022 | 07:41 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa (Foto: Istimewa)


Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan jual beli narkoba. Terkait kasus itu, Teddy memberikan klarifikasi melalui pesan tertulis yang telah beredar di WhatsApp.





Melalui pesan tertulis, Eks Kapolda Sumbar itu menepis bahwa dirinya bukan pengguna atau pengedar narkoba.





Terkait pengguna, Teddy menjelaskan, bahwa dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki, Rabu (12/10/2022) pukul 19.00 WIB di Vinski Tower.





Tim medis yang melakukan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki ini dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr Mahardika selama dua jam.





Baca Juga:





Teddy Minahasa Batal Jabat Kapolda Jatim, Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri





Soal Gelar Adat Teddy Minahasa, Ketua LKAAM Sumbar: Gugur Sendiri Tanpa Dicabut


Halaman:

Tags

Terkini