Padahal, Teddy mengaku, tidak pernah tahu wujud sesungguhnya narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana.
“Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,” ungkap Teddy.
Dalam klarifikasi itu, Teddy bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa dirinya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba.
“Apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal. Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri),” tutup Teddy. (red)