Baca Juga:
Kapolri Tunjuk Suharyono Jabat Kapolda Sumbar, Rusdi Hartono Kapolda Jambi
Jadwal Liga 2 2022 Belum Jelas, Semen Padang FC Liburkan Para Pemain 9 Hari
Lebih lanjut Teddy mengaku, pada 23 Juni 2022 ada orang bernama Anita alias Linda yang pernah menipu dirinya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.
Hal itu membuat dirinya rugi hampir Rp 20 miliar dari kantong pribadi untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.
“Orang tersebut menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya. Yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam,” kata Teddy.
“Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,” tambah Teddy.