Beri Klarifikasi, Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 07:41 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa (Foto: Istimewa)
Irjen Pol Teddy Minahasa (Foto: Istimewa)



Besoknya, Kamis (13/10/2022) pukul 10.00 WIB, Teddy lalu menjalani perawatan akar gigi di RS Medistra. Dalam perawatan akar gigi ini, Teddy juga mendapat bius total selama tiga jam oleh drg Hilly Gayatri dan tim dokter oleh RS Medistra.





Hari itu juga, Kamis (13/10/2022) sepulang dari RS Medistra, Teddy langsung berangkat ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa "membantu" mengedarkan narkoba.





“Kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” ujar Teddy.





Terkait Pengedar, Teddy menjelaskan, sekitar April-Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kilogram. Pemusnahan barang bukti dilakukan 14 Juni 2022.









Pada proses pemusnahan barang bukti ini, menurut Teddy, Kapolres Kota Bukittinggi yang saat itu AKBP Dody Prawiranegara beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.





Namun pada 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittingi tersebut terkena mutasi atau pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar.





Menurut Teddy, ini membuat kekecewaan yang mendalam bagi Kapolres Kota Bukittinggi itu. Karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa naik pangkatnya menjadi Kombes Pol, seiring dengan rencana kenaikan tipe Polres Kota Bukittinggi yang sekarang sudah naik tipe.





“Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” ungkap Teddy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X