Apabila anak terpaksa keluar rumah, keluarga diminta menggunakan masker. Selain itu, anak perlu mendapatkan asupan air putih yang cukup, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mengonsumsi buah dan sayur yang telah dicuci sebelum dimakan.
Kesiapsiagaan juga perlu dilakukan sebelum kondisi memburuk. Setiap keluarga dianjurkan menyiapkan tas siaga bencana, mengetahui jalur evakuasi dan titik kumpul, serta memiliki rencana kesiapsiagaan yang dapat diterapkan ketika terjadi keadaan darurat.
IDAI turut menekankan pentingnya pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sebagai dasar untuk menentukan langkah perlindungan.
Rekomendasi penanganan dibedakan berdasarkan kelompok usia, yakni neonatus berusia 0-28 hari, bayi berusia 28 hari-12 bulan, balita berusia 12-60 bulan, anak berusia 5-12 tahun, dan remaja berusia 12-18 tahun.
Pada ISPU 0-50 atau kategori Baik hingga 51-100 atau Sedang, kelompok rentan dianjurkan mengurangi paparan asap dan menggunakan masker.
Ketika ISPU berada pada angka 101–199 atau kategori Tidak Sehat, serta 200–299 atau Sangat Tidak Sehat, perlindungan perlu ditingkatkan.
Kelompok rentan, terutama bayi, balita dengan penyakit dasar dan neonatus, direkomendasikan untuk dievakuasi ke penampungan dengan udara bersih atau lokasi aman berdasarkan indikasi medis.
Dalam kondisi tersebut, pemberian obat esensial dan suplementasi oksigen juga perlu dilakukan sesuai indikasi.