Permintaan itu didasarkan pada hasil kajian dan pemetaan yang telah disampaikan kepada publik.
Bagi Walhi, indikasi yang terlihat dari perbandingan peta BPN dan peta kawasan hutan perlu menjadi perhatian agar persoalan tersebut dapat ditinjau lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Walhi juga menegaskan bahwa temuan yang mereka sampaikan merupakan hasil dari rangkaian kajian, pemetaan dan investigasi, termasuk produk jurnalistik yang diterbitkan oleh konsorsium.
Tomy menyatakan pihaknya tetap berpegang pada dasar tersebut meskipun ada pihak yang menyampaikan bantahan.
Meski demikian, informasi yang disampaikan dalam pernyataan Tomy merupakan posisi dan temuan Walhi Sumbar.
Belum terdapat keterangan dari pihak-pihak yang membantah, BPN, ataupun instansi berwenang dalam draf informasi yang menjadi dasar penulisan berita ini.
Karena itu, dugaan tumpang tindih sertifikat tanah dengan kawasan hutan lindung di DAS Aia Dingin masih perlu ditempatkan sebagai temuan yang disampaikan Walhi.