Cegah Kekerasan Seksual di Padang Pariaman, Edukasi HAM Didorong Masuk Sekolah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:04 WIB
Cegah Kekerasan Seksual di Padang Pariaman, Edukasi HAM Didorong Masuk Sekolah. (*)
Cegah Kekerasan Seksual di Padang Pariaman, Edukasi HAM Didorong Masuk Sekolah. (*)




Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Perlu Diperkuat





Ketersediaan layanan yang dapat diakses korban menjadi bagian lain yang mendapat perhatian. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendorong penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) agar korban memperoleh pendampingan dan penanganan terpadu.





Rahmat secara khusus meminta perangkat daerah terkait, yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), memperkuat dukungan terhadap layanan tersebut.





Penguatan UPTD PPA diharapkan membantu korban mengakses bantuan tanpa kebingungan mengenai layanan yang harus dihubungi. Penanganan terpadu juga diperlukan agar kebutuhan perlindungan dan pendampingan korban dapat ditangani secara lebih terarah.





Di sisi lain, seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan komitmen perlindungan tidak berhenti pada kebijakan atau imbauan. Tindak lanjut terhadap laporan, pendampingan korban, serta pelaksanaan layanan perlindungan merupakan bagian dari upaya mewujudkan perlindungan HAM dalam praktik.





Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan komitmennya untuk mewujudkan daerah yang ramah perempuan dan anak serta peduli terhadap HAM. Komitmen tersebut diarahkan melalui kebijakan, edukasi, layanan perlindungan, dan keberanian semua pihak mencegah serta menangani pelanggaran.





Edukasi HAM di Sekolah untuk Mencegah Kekerasan





Pencegahan kekerasan seksual juga perlu dilakukan sejak dini melalui lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan diharapkan memperkuat edukasi HAM dan pencegahan kekerasan seksual di sekolah, termasuk dengan mengintegrasikan materi yang relevan ke dalam pembelajaran sesuai ketentuan.





Edukasi tersebut bertujuan membantu anak-anak memahami hak-haknya dan mengenali tindakan yang termasuk kekerasan. Selain itu, anak diharapkan memiliki keberanian untuk menyampaikan apabila mengalami atau mengetahui kejadian kekerasan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X