Cegah Kekerasan Seksual di Padang Pariaman, Edukasi HAM Didorong Masuk Sekolah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:04 WIB
Cegah Kekerasan Seksual di Padang Pariaman, Edukasi HAM Didorong Masuk Sekolah. (*)
Cegah Kekerasan Seksual di Padang Pariaman, Edukasi HAM Didorong Masuk Sekolah. (*)


Sumbardaily.com - Korban kekerasan seksual tidak boleh disalahkan ataupun dibiarkan menghadapi dampak kejadian seorang diri. Perlindungan, pendampingan psikologis dan hukum, serta pemulihan hak menjadi bagian penting dalam penanganan kekerasan seksual yang perlu diperkuat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.





Persoalan ini menjadi perhatian dalam kegiatan Penyuluhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang diselenggarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bagi pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat pada Rabu (14/10/2026).





Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menekankan bahwa kekerasan seksual bukanlah aib yang harus disembunyikan. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan pelanggaran HAM yang membutuhkan penanganan bersama, mulai dari upaya pencegahan hingga pemulihan hak korban.





“Korban kekerasan seksual tidak boleh lagi disalahkan. Mereka harus dilindungi, didampingi secara psikologis dan hukum, serta dipulihkan hak-haknya. Kekerasan seksual bukan aib yang harus disembunyikan, melainkan pelanggaran HAM yang wajib kita tangani bersama,” tegas Rahmat, dikutip dari Pemkab Padang Pariaman, Kamis (15/10/2026).





Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap korban kekerasan seksual. Korban seharusnya memperoleh perlindungan dan akses terhadap bantuan, bukan menghadapi stigma atau disalahkan atas kejadian yang dialaminya.





Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Rumah hingga Ruang Publik





Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk keluarga, sekolah, dan ruang publik. Kondisi ini menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam membangun lingkungan yang aman sekaligus memastikan korban mengetahui hak-haknya.





Rahmat menyebutkan, masih terjadinya pelanggaran HAM dan kekerasan seksual salah satunya dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman aparatur pemerintah maupun masyarakat mengenai hak-hak korban.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X