Melalui sosialisasi ini, Pemkab Dharmasraya mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan pengawasan internal dan memastikan kelengkapan data serta dokumen. Setiap rekomendasi perbaikan juga diminta ditindaklanjuti secara konsisten sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)