Pemkab Dharmasraya Perketat Mitigasi Risiko Korupsi, Bupati Ingatkan Integritas ASN

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:09 WIB


Sumbardaily.com – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan tidak boleh ada praktik pemberian materi atau imbalan kepada pihak tertentu sebagai balas jasa atas penunjukan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi mitigasi risiko dan pencegahan korupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (13/10/2026).





Annisa mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom dan memberikan arahan kepada para pejabat eselon II dan III. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos), serta pengadaan barang dan jasa.





Menurut Annisa, kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting dalam setiap proses pemerintahan. Pengelolaan anggaran, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun non-APBD, harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.





“Saya mengingatkan seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pengelolaan keuangan, baik yang bersumber dari APBD maupun non-APBD, harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, terutama terkait hibah, bantuan sosial, serta pengadaan barang dan jasa,” tegas Annisa.





Ia juga menyoroti pentingnya menjaga amanah jabatan di tengah pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Annisa menegaskan bahwa seluruh pejabat harus bekerja dengan integritas dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana untuk memperoleh imbalan.





“Saya tidak pernah meminta materi atau imbalan apa pun kepada ASN sebagai balas jasa atas penunjukan jabatan. Karena itu, jangan ada praktik seperti itu di lingkungan pemerintahan kita. Jalankan amanah dengan baik, jaga integritas, dan ingat bahwa tata kelola pemerintahan kita terus dipantau dan diawasi oleh KPK,” ujarnya.





Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Dharmasraya memperkuat pencegahan korupsi sekaligus memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa. Pemerintah daerah mendorong setiap perangkat daerah memastikan seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X