Melalui pembagian tahapan tersebut, Pemkab Agam berharap pembangunan industri dapat dilaksanakan secara terukur, adaptif, dan berkelanjutan. Perencanaan jangka panjang itu juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan nilai produk lokal, perluasan kesempatan kerja, dan penguatan ekonomi daerah.
Dalam rapat paripurna yang sama, Muhammad Iqbal juga menyampaikan jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (*)