Agam Siapkan Pembangunan Industri 20 Tahun, UMKM hingga Koperasi Jadi Prioritas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:01 WIB
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal saat membacakan jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Agam dalam rapat paripurna, Senin (12/10/2026). (Foto: Pemkab Agam)
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal saat membacakan jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Agam dalam rapat paripurna, Senin (12/10/2026). (Foto: Pemkab Agam)



Melalui strategi tersebut, pemerintah daerah berharap produk lokal memiliki nilai tambah yang lebih tinggi. Selain itu, pengembangan industri diharapkan dapat membuka kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi Kabupaten Agam.





Pembangunan Industri Harus Memperhatikan Lingkungan





Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemkab Agam menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian penting dalam pembangunan industri. Pengembangan sektor ini perlu memperhatikan kesesuaian tata ruang, perlindungan sumber daya alam, serta kepentingan generasi mendatang.





Prinsip tersebut menjadi perhatian agar kegiatan industri yang berkembang tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru. Dengan demikian, peningkatan aktivitas ekonomi diharapkan tetap sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.





Untuk menjaga agar pengembangan industri berjalan terarah selama 20 tahun, pemerintah daerah telah menyusun empat tahapan pembangunan dalam RPIK 2026-2046. Setiap tahap memiliki sasaran yang berbeda, mulai dari peningkatan produksi hingga penguatan daya saing industri di pasar internasional.





Tahap pertama berlangsung pada 2026-2031. Pada periode ini, pembangunan difokuskan pada peningkatan nilai produksi dan kualitas SDM untuk mewujudkan industri yang berwawasan lingkungan serta memiliki daya saing.





Berikutnya, tahap kedua pada 2031-2036 diarahkan pada penciptaan inovasi produk dan penguatan rantai pasok. Langkah tersebut ditujukan untuk menghasilkan produk industri dengan daya saing tinggi.





Tahap ketiga berlangsung pada 2036-2041. Pada periode ini, pemerintah daerah menargetkan terbentuknya industri unggulan daerah yang tangguh dan kompetitif.





Sementara itu, tahap keempat pada 2041-2046 diarahkan untuk mewujudkan industri daerah yang mampu bersaing di pasar luar negeri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X